top of page

RAPAT KOORDINASI TENTANG OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT DI MASJID-MASJID DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

  • Writer: BAZNAS KOTA PONTIANAK
    BAZNAS KOTA PONTIANAK
  • Mar 9, 2017
  • 2 min read

Bismillah, dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat di masjid-masjid di wilayah kota Pontianak, Baznas Kota Pontianak mengadakan rapat koordinasi, yang dihadiri oleh Asisten I ( Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan) Ibu Dra. Hj. Yekti Sukmawati, MSi, Kepala Kemenag Kota Pontianak Drs. H. Jawani, MSi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pontianak, Camat se-Kota Pontianak serta Seluruh Pimpinan Baznas Kota Pontianak. Koordinasi dilakukan dengan tujuan pertama menyamakan persepsi tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat di masjid-masjid di wilayah Kota Pontiank dan yang kedua Mengharapkan masukan / saran dari pemangku Kepentingan Zakat.

Baznas Kota Pontianak berharap kepada Kemenag terutama KUA serta Seluruh Kecamatan untuk membantu dalam Optimalisasi Pengelolaan Zakat di masjid-masjid terutama Pembentukan UPZ dan mekanisme pengumpulan / pendistribusian di setiap Masjid-masjid yang berada di Kota Pontianak, dalam hal ini banyak masukan yang di sampaikan oleh Kepala KUA dan Camat antara lain :

  1. Meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Zakat melalui masjid, Kelurahan, instansi, sekolah secara berkala.

  2. Perlunya kerjasama dengan penyuluh agama untuk sosialisasi tentang zakat pada setiap pertemuan baik khutbah jumat atau di majlis ta’lim.

  3. Baznas membuat aturan tata kerja UPZ sehingga pengelolaan akan lebih optimal dan profesional

  4. Selalu melakukan koordinasi dengan UPZ yang telah dibentuk agar apa yang di sampaikan oleh UPZ sama dengan program yang ada di BAZNAS Kota Pontianak

  5. Memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui pelaporan keuangan secara akurat apakah perbulan atau pertiga bulan

Ini beberapa masukan dan saran yang di berikan dalam pertemuan diatas, semoga bisa dilaksanakan dan terealisasi dengan benar melalui UPZ masjid di lingkungan Kota Pontianak, yang selanjutnya oleh BAZNAS Kota Pontianak akan di tata melalui petunjuk BAZNAS Pusat, Baznas Kota Pontianak dan UPZ-UPZ masjid di lingkungan Kota Pontianak dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga hasil pengelolaan zakat tersebut tepat guna, dan mendapatkan hasil yang maksimal untuk kemajuan masyarakat di Kota Pontiank


By: Sulaimanhafattah

 
 
 

Comments


Recent Posts
Follow Us
  • Black Instagram Icon
  • Facebook Basic Square
  • Google+ Basic Square
  • Facebook - Black Circle
  • Twitter - Black Circle
  • Google+ - Black Circle

© 2017 by IT BAZNAS KOTA PONTIANAK

bottom of page